WAKAF
Pengertian wakaf Bentuk tanggung jawab dan kepedulian sosial terhadap orang lain, baik secara individu maupun masyarakat. Dasar hukum wakaf bersumber dari Al Qur'an surat al-imran : 92 yang artinya: Kamu sekali kali tidak sampai kepada kebajikan ( yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai dan apa saja yang kamu nafkahkan makan sesungguhnya Allah mengetahui nya. (Al-imran:92). Sejarah dan perkembangan wakaf Wakaf dikenal sejak masa Rosulullah karena wakaf disyariatkan kepada nabi setelah hijrah di Madinah pada tahun kedua Hijriah Tercatat bahwa nabi Muhammad SAW adalah orang pertama yang mewakafkan kebun kurma nya kemudian di lanjutkan oleh umar bin khatab yang mewakafkan tanahnya di khaibar serta sahabat nabi yang lain.